
Arba & Co – Lawyers & Legal Consultant, menyediakan pelayanan jasa hukum dengan memperhatikan keperluan, kebutuhan, dan kepentingan klien, dengan memberikan solusi terbaik dan cepat terhadap setiap permasalahan hukum.
- HUKUM PERUSAHAAN & BISNIS
Layanan dibidang ini merupakan keahlian yang Kami miliki dalam menangai hal hal yang berkaitan dengan proses pembuatan ataupun melakukan Legal Review Pembuatan Kontrak Perjanjian Kerjasama (Agreement), Kontrak Bisnis dan/ atau Contract Drafting, seperti : Perjanjian sewa-menyewa, jual beli, hutang piutang dengan pihak Bank, yang terkait dengan segala aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
- HUKUM PIDANA
Kami sangat berpengalaman menangani permasalahan yang berkaitan dengan perkara-perkara kriminal yang termasuk sebagai tindak pidana seperti : Penipuan, Penggelapan , Pemalsuan, Korupsi, Tindak Pidana dalam dunia Perbankan & Bisnis, Tanah, dan perkara kriminal lainnya.
- HUKUM PERDATA & KELUARGA
Kami memiliki pengalaman yang sangat baik dalam menangani perkara-perkara yang termasuk dalam hukum perdata yang sering dialami oleh setiap orang seperti: Hutang piutang, Wanprestasi, Jual beli, Hibah, Waris, cerai dan lain-lain.
- HUKUM KETENAGAKERJAAN
Kami Memberikan pelayanan hukum yang berkaitan erat dengan Undang-undang Ketenagakerjaan/ Perburuhan. Kami memberikan pelayanan hukum terkait masalah hukum ketenagakerjaan termasuk permasalahan PHK, Pemutusan kerja sepihak, PKWT, PKWTT, mutasi jabatan, pesangon, asuransi ketenagakerjaan serta penanganan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Niaga.
- HUKUM PROPERTY
Salah satu keunggulan Kami lainnya adalah dalam memberikan pelayanan hukum terkait dengan penanganan persoalan sengketa masalah kepemilikan Tanah, termasuk Yang berkaitan dengan pada kepemilikan atau hak atas tanah, properti bisinis, tempat tinggal, pembelian dan penjualan apartement, rumah susun, perumahan KPR maupun komersial.
- HUKUM PERBANKAN
Kami memberikan pelayanan hukum dalam aspek perbankan dan keuangan dengan memberikan pendapat hukum atas hutang, fasilitas pinjaman, sindikasi kredit dan berbagai aspek jaminan. Termasuk apabila terjadi permasalahan terhadap kredit tersebut.
- HUKUM PERPAJAKAN
Kami memberikan pelayanan hukum yang berkaitan dengan permasalahan perpajakan yang dihadapi oleh setiap perusahaan, disini Kami membantu perusahaan dalam penyelesaian masalah pajak baik dalam tingkat kantor pajak maupung pengadilan pajak
- HUKUM PEMBIAYAAN
Untuk masalah pembiayaan Kami juga memberikan pelayanan dalam menangani aspek pembiayaan baik yang berhubungan dengan institusi pembiayaan swasta, BUMN, institusi pembiayaan dalam negeri maupun multinasional. Kami juga memberikan pelayanan terhadap penagihan baik atas nama kreditor ataupun debitur.
- HUKUM INVESTASI & ASURANSI
Bidang ini berkaitan dengan proses Investasi dan Asuransi. Kami memberikan Pendampingan, pendapat hukum, konsultasi dan solusi hukum kepada Klien berkaitan dengan segala macam proses dan permasalaan yang berkaitan dengan Investasi dan Asuransi. seperti: cara membuat dan merevisi perjanjian investasi, serta mewakili pemegang polis dalam berbagai macam permasalahan sengketa asuransi.
- HUKUM PERSAINGAN USAHA DAN KONSUMEN
Kami memberikan pelayanan dalam masalah serta memberikan layanan konsultasi dalam sektor perdagangan terkait peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang persaingan usaha, produksi, pengiriman dan lain sebagainya
- HUKUM HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Kami memberikan pelayanan hukum dan konsultasi terkait dengan hak kekayaan intelektual baik proses pendaftaran maupun sengketa HKI serta memberikan advice seputar pemanfaatan HKI dan/ atau merk dagang berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- HUKUM KEPAILITAN
Kami memberikan pelayanan hukum dengan memberikan konsultasi hukum terkait permasalahan kepailitan, baik mewakili kreditur ataupun debitur. Layanan yang kami berikan adalah baik litigasi yang mewakili termohon ataupun pemohon, maupun non litigasi terhadap pengurusan PKPU atau Kepailitan.
